Oleh
Ryan Alief Putra
Dahulu pemerintahan orde baru telah menyiapkan sejumlah langkah - langkah agar perekonomian Indonesia di awal abad ke - 21 sudah bisa lepas landas. Untuk itu pada era orde baru disiapkan berbagai instrumen untuk mendukung tercapainya hal tersebut, diantaranya dengan melalui pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, mengembangkan industri pertanian, pancapaian swasembada pangan, pengembangan industri strategis, dan hal lain sebagainya. Program - program tersebut terintegrasi dalam GBHN sebagai haluan kebijakan negara dan Repelita atau Rencana Pembangunan Lima Tahun yang menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan pembangunan nasional terutama kebijakan yang menyangkut perekonomian nasional. Kebijakan tersebut hampir menjadi kenyataan pada tahun 1996, karena pada masa itu perekonomian Indonesia sangat stabil sehingga yang harus dilakukan oleh pemerintah kala itu hanya tinggal memantapkan dan mempersiapkan landasan bagi perekonomian saja. Namun krisis regional yang melanda hampir seluruh wilayah Asia memporak - porandakan perekonomian Indonesia. Walhasil impian perekonomian Indonesia untuk lepas landas menuju perekonomian yang dinamis hanya tinggal kenangan.
Kini hampir 13 tahun berlalu perekonomian Indonesia sudah mulai membaik. Dari segi Pendapatan Domestik Bruto, Indonesia menempati urutan ke - 18 dari 181 negara yang otomatis menempatkan Indonesia sebagai salah satu anggota forum G - 20 yang merupakan forum perekonomian global yang bersifat strategis. Disamping itu dari segi fundamental, perekonomian Indonesia sudah semakin kokoh. Ini terbukti dimana perekonomian Indonesia yang selalu tumbuh diatas 6% dengan rata - rata laju inflasi berkisar antara 5 - 6%. Nilai tukar rupiah juga cenderung stabil, keadaan ini semakin mencerahkan perekonomian Indonesia. Namun terlepas dari itu semua masih banyak persoalan ekonomi yang melanda Indonesia. Diantaranya angka kemiskinan yang masih cukup tinggi, angka pengangguran yang masih tinggi, tingkat buta aksara yang masih kurang memuaskan, infrastruktur yang kurang memadai, serta pendapatan per kapita masyarakat yang rata - rata masih US$2500 per tahun membuat perekonomian Indonesia belum bisa lepas landas. Sekarang pertanyaanya bagaimana semestinya upaya pemerintah untuk membuat perekonomian Indonesia lepas landas?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka pertama fokus kita adalah kepada pendapatan per kapita masyarakat yang masih di level US$2500 per tahun. Idealnya supaya perekonomian bisa lepas landas minimal pendapatan per kapita masyarakat harus mencapai US$3000 per tahun. Maka langkah yang harus ditempuh adalah:
1. Mendorong agar perekonomian tumbuh 7%
Pertumbuhan ekonomi 7% boleh dikatakan merupakan target yang harus dicapai oleh pemerintah saat ini. Lebih lanjut target ini dinilai mendesak, mengingat masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran membutuhkan upaya ekstra supaya kedua masalah tersebut bisa ditekan kuantitasnya. Tentunya dengan pertumbuhan ekonomi 7% setidaknya ada 3 tujuan yang hendak dicapai:
a. PDB per kapita sebesar US$3000
b. Penciptaan lapangan pekerjaan
c. Pengembangan infrastruktur yang lebih luas
Pertama tujuan untuk mencapai PDB per kapita sebesar US$3000. Sudah hal yang umum apabila perekonomian berhasil mencapai tahap ini maka akan banyak perubahan yang terjadi diantaranya, meluasnya produksi barang dan jasa, pesatnya pertumbuhan ekonomi, menguatnya mata uang domestik yang disertai dengan stabilitas mata uang yang semakin dinamis, tumbuh pesatnya sektor industri dan jasa, serta meningkatnya daya saing perekonomian suatu negara. Contoh nyata keadaan ini dapat dilihat pada perekonomian China. Tahun lalu PDB per Kapita negara tirai bambu tersebut berhasil menembus level US$3000. Hal tersebut ditandai dengan melimpahnya barang - barang produksi China yang membuat China harus mengekspor surplus barang dan jasanya tersebut ke berbagai negara, tentu saja keadaan ini membuat China menikmati surplus dan menguatnya nilai mata uang Yuan. Lebih lanjut dengan terlibatnya China sebagai aktor utama dalam perdagangan bebas membuat daya saing China sangat diperhitungkan, bahkan Amerika Serikat mengakui kehebatan negara Mao Tze Tung tersebut.
Kembali kepada masalah I
Entri Populer
-
Oleh Ryan Alief Putra BAB I PENDAHULUAN ...
-
Oleh Ryan Alief Putra Sering kali kita bermimpi ingin memiliki dan meraih segala sesuatu yang kita inginkan. Tidak peduli apakah yang...
-
Oleh Ryan Alief Putra Tidak semua barang dapat yang diminta dapat diserap oleh penawaran atau ada juga barang yang tidak dapat dijua...
-
Oleh Ryan Alief Putra Adanya imbang korban atau trade off dalam rangka pemenuhan kebutuhan menjadi penyebab utama lahirnya ilmu eko...
-
Oleh Ryan Alief Putra Mimpi adalah suatu harapan yang ingin kita dapatkan. Oleh karena itu semua orang harus mempunyai mimpi. Mimpi b...
-
Oleh Ryan Alief Putra Krisis perekonomian global tahun 2008 lalu menjadi babak baru bagi perekonomian global. Krisis tersebut telah m...
-
Oleh Ryan Alief Putra Dahulu pemerintahan orde baru telah menyiapkan sejumlah langkah - langkah agar perekonomian Indonesia di awal ab...
-
Bapisah Bukannyo Bacarai Bapisah bukannyo bacarai Usahlah adiak manangih juo Basaba sayang nantikan denai Taguahkan malah iman di dad...
-
Oleh Ryan Alief Putra Aneh, itulah kesan tentang negeri ini Negeri ini memang aneh Aneh kenapa negeri yang katanya kaya raya akan be...
-
Oleh Ryan Alief Putra Berbicara tentang ibukota Jakarta, pasti yang pertama kali terlintas dalam benak kita adalah segudang perm...
Sabtu, 04 Desember 2010
Jumat, 03 Desember 2010
Pembatasan Kebijakan Subsidi BBM: Merupakan Langkah Tepat
Oleh
Ryan Alief Putra
Akhirnya setelah berlarut - larut rencana pemerintah untuk merealisasikan kebijakan pembatasan subsidi BBM akan segera terealisasi dan efektif berlaku mulai bulan Januari tahun 2011 mendatang. Upaya ini dinilai penting mengingat selama ini subsidi BBM membuat beban APBN menjadi berat. Subsidi BBM yang dialokasikan oleh pemerintah setiap tahunnya hampir mencapai 80 triliun rupiah. Jumlah yang dirasa cukup besar dan bila seandainya dana sebesar itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur setidaknya cukup untuk memperbaiki dan membangun berbagai sarana dan prasarana seperti: jalan, saluran air, listrik, penerangan, dan lain sebagainya, yang justru alokasi tersebut justru akan mendorong arus investasi yang muaranya adalah pertumbuhan ekonomi.
Kembali fokus kepada judul diatas, kebijakan pemerintah dalam membatasi penggunaan subsidi BBM terlepas dari pro dan kontra, dari sudut pandang saya pribadi langkah ini adalah tepat. Saya menyatakan ini sebagai langkah yang tepat karena:
1. Selama ini yang menikmati subsidi BBM mayoritas adalah masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas. Akibatnya subsidi BBM yang semestinya dialokasikan bagi masyarakat dengan daya beli rendah atau berpenghasilan menengah ke bawah menjadi tidak tepat sasaran. Dampaknya akses masyarakat miskin terhadap BBM menjadi terkendala. Bahkan nelayan yang merupakan sasaran dari subsidi BBM seringkali menghadapi masalah kelangkaan BBM yang tentunya hal ini sangat mengganggu aktivitas mereka untuk melaut dan menangkap ikan.
2. Alokasi Subsidi BBM pada APBN yang rata - rata mencapai lebih dari 80 triliun rupiah sebenarnya sia - sia hal ini karena peruntukan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran mengakibatkan optimalisasi dari subsidi BBM menjadi tidak efektif. Padahal dengan subsidi BBM masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah bisa memanfaatkan BBM bersubsidi tersebut untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan proses produksi dalam rangka peningkatan taraf hidup seperti: melaut, menarik angkutan umum, bahkan untuk keperluan yang berkaitan dengan pertanian sekalipun.
3. Dengan pembatasan subsidi BBM maka hal ini diharapkan dapat mengoptimalisasi dan mengefektifkan penggunaan subsidi BBM. Dengan kebijakan ini akses masyarakat menengah ke bawah bisa semakin luas terhadap BBM. Lebih lanjut kebijakan ini akan mendukung upaya pemerintah agar alokasi untuk subsidi BBM menjadi tepat sasaran sehingga alokasi pemerintah terhadap subsidi BBM menjadi efektif.
Nah, dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan BBM ini maka diharapkan ke depannya alokasi subsidi BBM dapat semakin berkurang dalam arti di masa mendatang alokasi anggaran pada subsidi BBM bisa dialokasikan untuk alokasi yang sifatnya produktif seperti; pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertahanan keamanan. Namun yang juga penting pemberlakuan kebijakan subsidi BBM hendaknya disertai dengan adanya sanksi yang tegas terhadap kendaraan yang tidak mematuhi aturan pemerintah ini. Sehingga berlakunya kebijakan dapat berjalan efektif karena adanya sanksi yang tegas dan peruntukan yang tepat sasaran.
Ryan Alief Putra
Akhirnya setelah berlarut - larut rencana pemerintah untuk merealisasikan kebijakan pembatasan subsidi BBM akan segera terealisasi dan efektif berlaku mulai bulan Januari tahun 2011 mendatang. Upaya ini dinilai penting mengingat selama ini subsidi BBM membuat beban APBN menjadi berat. Subsidi BBM yang dialokasikan oleh pemerintah setiap tahunnya hampir mencapai 80 triliun rupiah. Jumlah yang dirasa cukup besar dan bila seandainya dana sebesar itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur setidaknya cukup untuk memperbaiki dan membangun berbagai sarana dan prasarana seperti: jalan, saluran air, listrik, penerangan, dan lain sebagainya, yang justru alokasi tersebut justru akan mendorong arus investasi yang muaranya adalah pertumbuhan ekonomi.
Kembali fokus kepada judul diatas, kebijakan pemerintah dalam membatasi penggunaan subsidi BBM terlepas dari pro dan kontra, dari sudut pandang saya pribadi langkah ini adalah tepat. Saya menyatakan ini sebagai langkah yang tepat karena:
1. Selama ini yang menikmati subsidi BBM mayoritas adalah masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas. Akibatnya subsidi BBM yang semestinya dialokasikan bagi masyarakat dengan daya beli rendah atau berpenghasilan menengah ke bawah menjadi tidak tepat sasaran. Dampaknya akses masyarakat miskin terhadap BBM menjadi terkendala. Bahkan nelayan yang merupakan sasaran dari subsidi BBM seringkali menghadapi masalah kelangkaan BBM yang tentunya hal ini sangat mengganggu aktivitas mereka untuk melaut dan menangkap ikan.
2. Alokasi Subsidi BBM pada APBN yang rata - rata mencapai lebih dari 80 triliun rupiah sebenarnya sia - sia hal ini karena peruntukan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran mengakibatkan optimalisasi dari subsidi BBM menjadi tidak efektif. Padahal dengan subsidi BBM masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah bisa memanfaatkan BBM bersubsidi tersebut untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan proses produksi dalam rangka peningkatan taraf hidup seperti: melaut, menarik angkutan umum, bahkan untuk keperluan yang berkaitan dengan pertanian sekalipun.
3. Dengan pembatasan subsidi BBM maka hal ini diharapkan dapat mengoptimalisasi dan mengefektifkan penggunaan subsidi BBM. Dengan kebijakan ini akses masyarakat menengah ke bawah bisa semakin luas terhadap BBM. Lebih lanjut kebijakan ini akan mendukung upaya pemerintah agar alokasi untuk subsidi BBM menjadi tepat sasaran sehingga alokasi pemerintah terhadap subsidi BBM menjadi efektif.
Nah, dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan BBM ini maka diharapkan ke depannya alokasi subsidi BBM dapat semakin berkurang dalam arti di masa mendatang alokasi anggaran pada subsidi BBM bisa dialokasikan untuk alokasi yang sifatnya produktif seperti; pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertahanan keamanan. Namun yang juga penting pemberlakuan kebijakan subsidi BBM hendaknya disertai dengan adanya sanksi yang tegas terhadap kendaraan yang tidak mematuhi aturan pemerintah ini. Sehingga berlakunya kebijakan dapat berjalan efektif karena adanya sanksi yang tegas dan peruntukan yang tepat sasaran.
Selasa, 30 November 2010
Monarkhi Jogjakarta, Demokratis atau Nggak sih?
Oleh
Ryan Alief Putra
Sebenarnya aku agak jarang menganalisis masalah beginian, karena sejujurnya aku selama ini total menganalisis masalah perekonomian apa itu mikro ekonomi atau makro ekonomi. Tapi berhubung masalah ini seperti sedang menjadi masalah aktual dan menjadi headline di berbagai berita ya nggak ada salahnya juga aku akan mencoba untuk menganalisis masalah ini.
Berbicara tentang sistem pemerintahan monarkhi, mungkin dalam pandangan kita akan lebih sering memandangnya sebagai suatu sistem pemerintahan yang sifatnya negatif. Barangkali kita masih ingat peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya revolusi Prancis pada abad ke - 18 tidak bukan adalah sebagai gerakan melawan kekuasaan absolut monarkhi. Lantas bagaimana dengan Jogjakarta?
Monarkhi yang konon kabarnya dikaitkan dengan status daerah istimewa pada Jogjakarta, aku memandangnya sebagai suatu sistem monarkhi yang demokratis.Dikatakan demokratis karena jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta yang dipegang oleh Sri Sultan Hamengkuwobono X dan Paku Alam tetap diawasi dan dimonitor pelaksanaanya oleh DPRD. Kemudian dikatakan demokratis juga, karena di daerah - daerah di Jogjakarta juga berlangsung proses Pilkada seperti daerah - daerah pada umumnya.
Barangkali yang bisa aku tangkap dari statement Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengenai monarkhi adalah tentang jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi D.I. Jogjakarta yang dipegang oleh Sri Sultan Hamengkuwobono X dan Paku Alam. Mengenai masalah ini kita perlu melihat secara kronologis mengapa dua raja tersebut memimpin daerah Jogjakarta.
Kronologinya begini, Ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Jogjakarta yang ketika itu adalah wilayah yang bersifat kerajaan bisa saja melepaskan dari kesatuan NKRI. Namun Raja Jogjakarta kala itu yakni, Sri Sultan Hamengkuwobono IX menyatakan bahwa Jogjakarta adalah daerah istimewa yang merupakan bagian integral dari kesatuan NKRI dan Sri Sultan dan Paku Alam adalah pemimpin daerah Jogjakarta. Kala itu pernyataan Sultan Hamengkuwobono IX disetujui oleh Presiden Soekarno sehingga lahirlah Undang - Undang Keistimewaan Jogjakarta dimana konsekwensinya adalah Sri Sultan dan Paku Alam adalah pasangan pemimpin yang memimpin wilayah Jogjakarta.
Nah berdasarkan uraian tersebut, mungkin kalau kita melihat disatu sisi sepertinya ada hal yang kurang demokratis dimana pemimpin untuk Provinsi D.I. Jogjakarta hanya berasal dari kalangan Keraton. Namun bila dilihat dari segi intensitas absolut kekuasaan Gubernur dan Wakil Gubernur rasanya sejauh ini masih bisa dikatakan demokratis. Maksudnya kekuasaan mereka juga diawasi oleh DPRD. Nah sekarang itu menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dan DPR untuk menyelesaikan RUU Keistimewaan Jogjakarta. Aku berpandangan jangan sampai terjadi referendum karena aku pribadi mengkhawatirkan akibatnya akan sama seperti kasus Timor - Timur tahun 1999 lalu yang berujung pada lepasnya Provinsi ke - 27 tersebut dari kesatuan NKRI.
Iya mungkin begitu saja pandanganku, barangkali masih banyak yang kurang. Tentu saja sebagai seorang pelajar aku masih terus belajar untuk lebih kritis terhada keadaan. Mohon kritik dan sarannya :D
Ryan Alief Putra
Sebenarnya aku agak jarang menganalisis masalah beginian, karena sejujurnya aku selama ini total menganalisis masalah perekonomian apa itu mikro ekonomi atau makro ekonomi. Tapi berhubung masalah ini seperti sedang menjadi masalah aktual dan menjadi headline di berbagai berita ya nggak ada salahnya juga aku akan mencoba untuk menganalisis masalah ini.
Berbicara tentang sistem pemerintahan monarkhi, mungkin dalam pandangan kita akan lebih sering memandangnya sebagai suatu sistem pemerintahan yang sifatnya negatif. Barangkali kita masih ingat peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya revolusi Prancis pada abad ke - 18 tidak bukan adalah sebagai gerakan melawan kekuasaan absolut monarkhi. Lantas bagaimana dengan Jogjakarta?
Monarkhi yang konon kabarnya dikaitkan dengan status daerah istimewa pada Jogjakarta, aku memandangnya sebagai suatu sistem monarkhi yang demokratis.Dikatakan demokratis karena jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta yang dipegang oleh Sri Sultan Hamengkuwobono X dan Paku Alam tetap diawasi dan dimonitor pelaksanaanya oleh DPRD. Kemudian dikatakan demokratis juga, karena di daerah - daerah di Jogjakarta juga berlangsung proses Pilkada seperti daerah - daerah pada umumnya.
Barangkali yang bisa aku tangkap dari statement Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengenai monarkhi adalah tentang jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi D.I. Jogjakarta yang dipegang oleh Sri Sultan Hamengkuwobono X dan Paku Alam. Mengenai masalah ini kita perlu melihat secara kronologis mengapa dua raja tersebut memimpin daerah Jogjakarta.
Kronologinya begini, Ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Jogjakarta yang ketika itu adalah wilayah yang bersifat kerajaan bisa saja melepaskan dari kesatuan NKRI. Namun Raja Jogjakarta kala itu yakni, Sri Sultan Hamengkuwobono IX menyatakan bahwa Jogjakarta adalah daerah istimewa yang merupakan bagian integral dari kesatuan NKRI dan Sri Sultan dan Paku Alam adalah pemimpin daerah Jogjakarta. Kala itu pernyataan Sultan Hamengkuwobono IX disetujui oleh Presiden Soekarno sehingga lahirlah Undang - Undang Keistimewaan Jogjakarta dimana konsekwensinya adalah Sri Sultan dan Paku Alam adalah pasangan pemimpin yang memimpin wilayah Jogjakarta.
Nah berdasarkan uraian tersebut, mungkin kalau kita melihat disatu sisi sepertinya ada hal yang kurang demokratis dimana pemimpin untuk Provinsi D.I. Jogjakarta hanya berasal dari kalangan Keraton. Namun bila dilihat dari segi intensitas absolut kekuasaan Gubernur dan Wakil Gubernur rasanya sejauh ini masih bisa dikatakan demokratis. Maksudnya kekuasaan mereka juga diawasi oleh DPRD. Nah sekarang itu menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dan DPR untuk menyelesaikan RUU Keistimewaan Jogjakarta. Aku berpandangan jangan sampai terjadi referendum karena aku pribadi mengkhawatirkan akibatnya akan sama seperti kasus Timor - Timur tahun 1999 lalu yang berujung pada lepasnya Provinsi ke - 27 tersebut dari kesatuan NKRI.
Iya mungkin begitu saja pandanganku, barangkali masih banyak yang kurang. Tentu saja sebagai seorang pelajar aku masih terus belajar untuk lebih kritis terhada keadaan. Mohon kritik dan sarannya :D
Senin, 29 November 2010
Pertumbuhan ekonomi 7%, Haruskah Menunggu Tahun 2014?
Oleh
Ryan Alief Putra
Tahun 2014, dipastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada level 7%. Sebuah sejarah baru dalam perekonomian Indonesia, dimana pada tahun itu untuk pertama kalinya Indonesia mencapai level pertumbuhan ekonomi tertingginya setelah krisis yang melanda Indonesia tahun 1998 silam. Beberapa indikator perekonomian yang mendukung akan tercapainya target tersebut diantaranya fundamental perekonomian yang secara umum sudah menunjukan kinerja yang baik. Dengan kita melihat kepada pijakan pada tahun 2010 kita bisa melihat sejumlah indikator makro ekonomi sebagai berikut:
1. Dilihat dari sisi perkembangan laju inflasi, secara umum pada tahun 2010 perkembangan laju inflasi
diproyeksikan pada level 5,8%. Kondisi ini setidaknya memberikan ruang bagi pertumbuhan rill
pada perekonomian Indonesia khsususnya dikalangan masyarakat berpendapatan tetap.
2. Dari segi pertumbuhan ekonomi year on year, diprediksi perekonomian Indonesia akan tumbuh pada level
di atas 6%. Ini di dukung oleh sejumlah data - data resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik atau
BPS dimana selama 3 kuartal pada tahun 2010 perekonomian Indonesia selalu tumbuh diatas 6%.
3. Dari sisi nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS, sejak Januari 2010 hingga Oktober 2010 nilai rupiah
mengalami penguatan sebesar 13%. Saat ini rupiah berada pada kisaran 8900 - 8950 per dollar AS. Bila
kondisi ini berlanjut maka bisa diproyeksikan pada akhir tahun rupiah akan menguat pada level Rp 8800/ Dollar AS.
4. Dari sisi pergerakan SBI, secara umum tidak ada pergerakan signifikan atau boleh dikatakan Suku Bunga Bank Indonesia (SBI) cenderung bergerak datar pada level 6,5%. Kondisi ini dimata pasar menunjukan bahwa perekonomian Indonesia sudah sangat baik dan stabil dari segi makro ekonomi.
Berdasarkan data - data makro ekonomi diatas, maka saatnya saya mengajukan pertanyaan sesuai dengan judul pada blog ini, apakah mesti kita menunggu tahun 2014?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu kita harus mengurai faktor - faktor yang dapat mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi 7%. Faktor - faktor tersebut meliputi faktor luar negeri dan faktor domestik.
Faktor Luar Negeri
Sebagai negara dengan struktur perekonomian terbuka, tentu saja perekonomian Indonesia sudah terintegrasi dengan perekonomian dunia. Otomatis kondisi yang terjadi di luar negeri akan sangat berpengaruh pada perekonomian dalam negeri Indonesia. Baiklah tanpa panjang lebar lagi saya akan mencoba menjelaskan satu per satu faktor - faktor dari luar negeri tersebut diantaranya:
1. Pertumbuhan ekonomi global
Sebagai negara dengan struktur perekonomian terbuka tentu saja perekonomian Indonesia terintegrasi ke dalam perekonomian global. Kondisi ini tentu saja akan berdampak independensi perekonomian Indonesia yang artinya perekonomian Indonesia tentu akan dipengaruhi pula oleh kinerja perekonomian global. Kembali pada fokus, bila kita melihat perkembangan perekonomian global pada tahun 2010 mencapai lebih dari 3% dimana sebagian besar negara - negara di Asia merupakan kelompok yang berkontribusi besar pada bertumbuhnya perekonomian global pada tahun 2010. Ini artinya bila kita kaitkan dengan perekonomian Indonesia tentu saja kondisi ini akan memberikan momentum yang amat baik bagi perekonomian Indonesia. Tentu saja kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh Indonesia dengan mengundang para investor asing untuk menanamkan dana - dana yang mereka miliki pada beberapa sektor investasi khususnya sektor rill yang masih menjadi prioritas utama dalam investasi di Indonesia.
2. Perkembangan Suku Bunga The Fed
Sampai saat ini The Federal Reserve atau The Fed yang notabene merupakan Bank Sentral Amerika Serikat masih menjadi perhatian bagi perekonomian global sampai saat ini. Kendati perekonomian global saat ini sudah mulai beralih menjadi multipolar dimana munculnya Asia sebagai kekuatan baru menggantikan kutub unipolar yang selama 2 dekade ini dipegang oleh Amerika Serikat, namun pengaruh The Fed masih cukup signifikan. Ini tentu karena masih berlakunya dollar AS sebagai mata uang global. Tentu saja para pelaku pasar umumnya harap - harap cemas menjelang The Fed mengumumkan tingkat suku bunganya. Berkaitan dengan itu semua, bila kita melihat pada perkembangan suku bunga the Fed, cenderung selama tahun 2010 ini suku bunga the Fed hanya bergerak datar. Kondisi ini erat kaitannya dengan proses pemulihan yang masih berlangsung di Amerika Serikat.
.To be continued....
Ryan Alief Putra
Tahun 2014, dipastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada level 7%. Sebuah sejarah baru dalam perekonomian Indonesia, dimana pada tahun itu untuk pertama kalinya Indonesia mencapai level pertumbuhan ekonomi tertingginya setelah krisis yang melanda Indonesia tahun 1998 silam. Beberapa indikator perekonomian yang mendukung akan tercapainya target tersebut diantaranya fundamental perekonomian yang secara umum sudah menunjukan kinerja yang baik. Dengan kita melihat kepada pijakan pada tahun 2010 kita bisa melihat sejumlah indikator makro ekonomi sebagai berikut:
1. Dilihat dari sisi perkembangan laju inflasi, secara umum pada tahun 2010 perkembangan laju inflasi
diproyeksikan pada level 5,8%. Kondisi ini setidaknya memberikan ruang bagi pertumbuhan rill
pada perekonomian Indonesia khsususnya dikalangan masyarakat berpendapatan tetap.
2. Dari segi pertumbuhan ekonomi year on year, diprediksi perekonomian Indonesia akan tumbuh pada level
di atas 6%. Ini di dukung oleh sejumlah data - data resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik atau
BPS dimana selama 3 kuartal pada tahun 2010 perekonomian Indonesia selalu tumbuh diatas 6%.
3. Dari sisi nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS, sejak Januari 2010 hingga Oktober 2010 nilai rupiah
mengalami penguatan sebesar 13%. Saat ini rupiah berada pada kisaran 8900 - 8950 per dollar AS. Bila
kondisi ini berlanjut maka bisa diproyeksikan pada akhir tahun rupiah akan menguat pada level Rp 8800/ Dollar AS.
4. Dari sisi pergerakan SBI, secara umum tidak ada pergerakan signifikan atau boleh dikatakan Suku Bunga Bank Indonesia (SBI) cenderung bergerak datar pada level 6,5%. Kondisi ini dimata pasar menunjukan bahwa perekonomian Indonesia sudah sangat baik dan stabil dari segi makro ekonomi.
Berdasarkan data - data makro ekonomi diatas, maka saatnya saya mengajukan pertanyaan sesuai dengan judul pada blog ini, apakah mesti kita menunggu tahun 2014?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu kita harus mengurai faktor - faktor yang dapat mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi 7%. Faktor - faktor tersebut meliputi faktor luar negeri dan faktor domestik.
Faktor Luar Negeri
Sebagai negara dengan struktur perekonomian terbuka, tentu saja perekonomian Indonesia sudah terintegrasi dengan perekonomian dunia. Otomatis kondisi yang terjadi di luar negeri akan sangat berpengaruh pada perekonomian dalam negeri Indonesia. Baiklah tanpa panjang lebar lagi saya akan mencoba menjelaskan satu per satu faktor - faktor dari luar negeri tersebut diantaranya:
1. Pertumbuhan ekonomi global
Sebagai negara dengan struktur perekonomian terbuka tentu saja perekonomian Indonesia terintegrasi ke dalam perekonomian global. Kondisi ini tentu saja akan berdampak independensi perekonomian Indonesia yang artinya perekonomian Indonesia tentu akan dipengaruhi pula oleh kinerja perekonomian global. Kembali pada fokus, bila kita melihat perkembangan perekonomian global pada tahun 2010 mencapai lebih dari 3% dimana sebagian besar negara - negara di Asia merupakan kelompok yang berkontribusi besar pada bertumbuhnya perekonomian global pada tahun 2010. Ini artinya bila kita kaitkan dengan perekonomian Indonesia tentu saja kondisi ini akan memberikan momentum yang amat baik bagi perekonomian Indonesia. Tentu saja kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh Indonesia dengan mengundang para investor asing untuk menanamkan dana - dana yang mereka miliki pada beberapa sektor investasi khususnya sektor rill yang masih menjadi prioritas utama dalam investasi di Indonesia.
2. Perkembangan Suku Bunga The Fed
Sampai saat ini The Federal Reserve atau The Fed yang notabene merupakan Bank Sentral Amerika Serikat masih menjadi perhatian bagi perekonomian global sampai saat ini. Kendati perekonomian global saat ini sudah mulai beralih menjadi multipolar dimana munculnya Asia sebagai kekuatan baru menggantikan kutub unipolar yang selama 2 dekade ini dipegang oleh Amerika Serikat, namun pengaruh The Fed masih cukup signifikan. Ini tentu karena masih berlakunya dollar AS sebagai mata uang global. Tentu saja para pelaku pasar umumnya harap - harap cemas menjelang The Fed mengumumkan tingkat suku bunganya. Berkaitan dengan itu semua, bila kita melihat pada perkembangan suku bunga the Fed, cenderung selama tahun 2010 ini suku bunga the Fed hanya bergerak datar. Kondisi ini erat kaitannya dengan proses pemulihan yang masih berlangsung di Amerika Serikat.
.To be continued....
Rabu, 13 Oktober 2010
Apa sih Inflasi itu?
Oleh
Ryan Alief Putra
Dalam konteks ekonomi makro dua permasalahan utama yang dihadapi adalah pengangguran dan inflasi. Keduanya merupakan permasalahan yang saling terkait satu sama lain. Menurut A.W. Philips dengan analisis kurvanya ia mengatakan bahwa suatu negara ketika menghadapi inflasi yang tinggi, maka tingkat pengangguran di negara tersebut akan rendah, begitu juga sebaliknya. Namun kondisi ini hanya terjadi di alam teori dalam kenyataanya ketika inflasi rendah maka pengangguran juga bisa dalam fase yang rendah pula. Kali ini yang akan menjadi pokok bahasan dalam tulisan ini adalah tentang inflasi.
Berbicara tentang inflasi maka yang umumnya akan terjadi adalah kenaikan harga, penurunan tingkat pendapatan rill, melemahnya konsumsi agregat, dan ekspor - impor yang terganggu. Fenomena - fenomena tersebut memang umumnya terjadi ketika inflasi namun dengan catatan kondisi itu baru akan terjadi ketika inflasi sudah berada pada level diatas 10%. Untuk lebih jelasnya saya akan menguraikan tentang hakikat dari inflasi itu sendiri.
Inflasi merupakan suatu keadaan dimana peredaran uang secara umum lebih besar dibandingkan peredaran barang di sautu negara pada periode tertentu. Suatu negara atau wilayah baru dapat dikatakan menghadapi inflasi apabila terpenuhi 3 syarat antara lain:
1. Kenaikan harga
2. Terjadi secara umum
3. Berlangsung terus menerus
Bila salah satu syarat tidak terpenuhi maka suatu negara tidak dapat dikatakan mengalami inflasi. Misalkan terjadi kenaikan harga cabe sebesar 20% di Indonesia. Bila kenaikan harga cabe tidak diikuti dengan kenaikan komoditas atau barang - barang secara umum maka tidak dapat dikatakan bahwa Indonesia mengalami inflasi. Seandainya juga terjadi kenaikan BBM yang mendorong harga - harga barang secara umum naik namun hanya berlangsung sesaat juga tidak dapat dikatakan sebagai suatu keadaan dimana negara berada dalam keadaan inflasi.
Inflasi bila ditinjau dari tarikan permintaan dan penawaran, maka penyebab inflasi dapat digolongkan menjadi 3 antara lain:
1. Deman Pull Inflation
Demand pull inflation merupakan suatu keadaan dimana inflasi di sebabkan oleh kenaikan permintaan agregat yang lebih besar daripada kenaikan penawaran agregat. Meningkatnya kenaikan penawaran agregat bila dilihat dari kurva diatas maka yang terjadi adalah kenaikan harga yang disertai dengan meningkatnya output. Kondisi ini terjadi ketika perekonomian sedang berada dalam kondisi normal dan tidak terjadi goncangan dan tekanan yang akan membawa perekonomian ke arah resesi. Lebih lanjut dari keterangan kurva diatas dapat diambil suatu kesimpulan dimana inflasi dalam keadaan terkendali akan bermanfaat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
2. Cost Push Inflation
Cost push inflation merupakan suatu keadaan dimana penawaran agregat mengalami penurunan atau secara grafis kurva penawaran akan bergeser ke kiri. Keadaan ini akan menyebabkan harga - harga akan meningkat secara umum dan disertai pula dengan melemahnya jumlah output yang diproduksi oleh suatu negara. Seperti pada pendekatan dengan menggunakan kurva permintaan dan penawaran, maka ketika kurva penawaran bergeser ke kiri, maka yang terjadi adalah harga akan naik dengan diikuti oleh menurunnya jumlah barang yang ditawarkan. Dalam kondisi seperti ini suatu negara berada dalam fase resesi. Dimana kenaikan harga - harga secara umum telah menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat dan bahkan pada pertumbuhan di level yang negatif.
3. Mixed Inflation
Merupakan gabungan antara demand pull inflation dan cost push inflation. Bila kita menggunakan perdekatan secara grafis, maka pada kondisi ini kurva permintaan agregat akan bergeser ke kanan dengan diikuti oleh bergesernya kurva penawaran agregat ke kiri. Kondisi ini akan menyebabkan terjadinya kenaikan harga namun tanpa diikuti oleh perubahan jumlah output yang diproduksi oleh suatu negara. Bila keadaan ini yang terjadi maka perekonomian berada dalam suatu fase yang disebut STAGFLASI. Dimana inflasi mengakibatkan pertumbuhan ekonomi 0% yang artinya kenaikan harga barang dan jasa secara umum tidak menyebabkan perubahan pada output barang dan jasa yang diproduksi.
Sementara bila ditinjau dari sumber penyebabnya, inflasi dibagi menjadi 2 yakni:
1. Inflasi Domestik
Artinya terjadinya inflasi di suatu negara murni disebabkan oleh kenaikan harga - harga barang dan jasa di dalam negara itu sendiri. Misalkan akibat kenaikan harga - harga bahan pokok di hampir berbagai wilayah di Indonesia, menyebabkan harga - harga barang kebutuhan pokok naik secara umum dengan periode yang terjadi secara terus- menerus. Kondisi ini merupakan inflasi yang terjadi akibat faktor - faktor inflasi di dalam negeri sehingga disebut Inflasi Domestik.
2. Inflasi Luar Negeri
Dalam kasus ini, suatu negara mengimpor inflasi dari negara yang sedang mengalami inflasi dalam perekonomiannya. Misalkan Indonesia mengimpor Mesin dari Amerika Serikat. Bersamaan dengan saat Indonesia mengimpor mesin dari Amerika Serikat, perekonomian Amerika Serikat sedang mengalami inflasi yang berimbas pada kenaikan harga mesin. Otomatis keadaan ini akan menyebabkan harga mesin yang dibayar menjadi lebih mahal. Karena mesin merupakan teknologi penting dalam suatu perekonomian maka ketika mesin itu dijual dan kemudian berdampak pada kenaikan harga - harga barang secara umum, maka kondisi itu akan menimbulkan inflasi.
Oh ya inflasi berdasarkan intensitasnya dibagi menjadi 4 golongan yakni:
1. Inflasi ringan
Inflasi ringan berkisar antara 0 - 10%. Dalam kondisi ini inflasi justru membantu perekonomian untuk tumbuh. Perlu diketahui, inflasi pada hakikatnya analog dengan api. Apa maksudnya? coba bayangkan api dalam intensitas kecil tentu berguna bukan? kita bisa menjadikan api tersebut untuk memasak, menerangi sudut - sudut ruangan ketika lampu mati, untuk menghangatkan badan ketika suasana dingin, dan lain sebagainya. Namun bila api besar tentu akan mengakibatkan terjadinya kebakaran. Analog dengan api, inflasi yang kecil dan terkendali sangat dibutuhkan oleh suatu perekonomian untuk tumbuh dan berkembang. Karena dengan inflasi yang rendah dan terkendali akan memberkikan stimulasi bagi berkembangnya penawaran agregat sehingga perekonomian bisa tumbuh. Idealnya inflasi yang rendah dan terkendali adalah pada level 5%, namun maksimal inflasi jangan sampai menembus 2 digit.
2. Inflasi Sedang
Inflasi sedang berkisar antara 10 - 30%. Inflasi pada level ini sudah memberikan dampak bagi perekonomian dimana dampaknya akan dirasakan oleh para pekerja yang memiliki penghasilan tetap. Dampak dari inflasi ini adalah pendapatan rill dari mereka yang memiliki penghasilan tetap akan menurun dan berkurang nilai rillnya. Misalkan dengan uang Rp. 10.000 seseorang bisa membeli 2 mangkuk bakso, namun akibat terjadinya inflasi nominal yang sama tidak lagi dapat membeli 2 mangkuk bakso mungkin hanya 1 bakso. Keadaan itulah yang merupakan gambaran bahwa kekuatan daya beli uang terhadap barang melemah. Namun kondisi ini relatif bisa dikendalikan melalui kebijakan fiskal dan moneter yang kontraktif.
3. Inflasi berat
Inflasi berat berada pada kisaran 30 - 100%. Inflasi ini bukan saja menurunkan pendapatan rill masyarakat yang berpenghasilan tetap tetapi sudah berdampak kepada sistem keuangan suatu negara. Biasanya bila suatu negara sudah berada pada kondisi ini, arus masuk devisa relatif terhambat, nilai tukar mata uang domestik melemah cukup tajam, kinerja pasar modal terganggu bahkan dapat mengalami suspensi atau penutupan perdagangan sementara, dan rontoknya sejumlah perbankan yang tidak memiliki atau tidak memenuhi kriteri Bank Sentral. Kondisi ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang bergerak lambat bahkan dapat tumbuh negatif.
4. Hyperinflation
Merupakan inflasi yang sudah sangat berat. Kisaran inflasi ini sudah lebih dari 100%. Kondisi ini akan mengakibatkan kerusakan sangat parah pada stabilitas sistem keuangan sehingga bila kondisi ini terjadi suatu negara harus melakukan kebijakan sanering atau penyehatan sistem keuangan dengan jalan memotong nominal mata uang (kondisi ini berbeda dengan redenominasi), Umumnya kebijakan sanering akan membuat daya beli masyarakat terkontraksi selama beberapa waktu namun akan kembali pulih. Sanering bukan satu - satunya jalan karena negara yang mengalami kondisi ini harus mendapatkan insentif guna memperlancar arus likuiditas pada perekonomian sebagai dampak dari rusaknya sistem keuangan akibatnya rontoknya perbankan suatu negara.
Oke deh, begitulah beberapa hal mengenai inflasi. Semoga bisa membantu anda dalam memahami inflasi.
Ryan Alief Putra
Dalam konteks ekonomi makro dua permasalahan utama yang dihadapi adalah pengangguran dan inflasi. Keduanya merupakan permasalahan yang saling terkait satu sama lain. Menurut A.W. Philips dengan analisis kurvanya ia mengatakan bahwa suatu negara ketika menghadapi inflasi yang tinggi, maka tingkat pengangguran di negara tersebut akan rendah, begitu juga sebaliknya. Namun kondisi ini hanya terjadi di alam teori dalam kenyataanya ketika inflasi rendah maka pengangguran juga bisa dalam fase yang rendah pula. Kali ini yang akan menjadi pokok bahasan dalam tulisan ini adalah tentang inflasi.
Berbicara tentang inflasi maka yang umumnya akan terjadi adalah kenaikan harga, penurunan tingkat pendapatan rill, melemahnya konsumsi agregat, dan ekspor - impor yang terganggu. Fenomena - fenomena tersebut memang umumnya terjadi ketika inflasi namun dengan catatan kondisi itu baru akan terjadi ketika inflasi sudah berada pada level diatas 10%. Untuk lebih jelasnya saya akan menguraikan tentang hakikat dari inflasi itu sendiri.
Inflasi merupakan suatu keadaan dimana peredaran uang secara umum lebih besar dibandingkan peredaran barang di sautu negara pada periode tertentu. Suatu negara atau wilayah baru dapat dikatakan menghadapi inflasi apabila terpenuhi 3 syarat antara lain:
1. Kenaikan harga
2. Terjadi secara umum
3. Berlangsung terus menerus
Bila salah satu syarat tidak terpenuhi maka suatu negara tidak dapat dikatakan mengalami inflasi. Misalkan terjadi kenaikan harga cabe sebesar 20% di Indonesia. Bila kenaikan harga cabe tidak diikuti dengan kenaikan komoditas atau barang - barang secara umum maka tidak dapat dikatakan bahwa Indonesia mengalami inflasi. Seandainya juga terjadi kenaikan BBM yang mendorong harga - harga barang secara umum naik namun hanya berlangsung sesaat juga tidak dapat dikatakan sebagai suatu keadaan dimana negara berada dalam keadaan inflasi.
Inflasi bila ditinjau dari tarikan permintaan dan penawaran, maka penyebab inflasi dapat digolongkan menjadi 3 antara lain:
1. Deman Pull Inflation
Demand pull inflation merupakan suatu keadaan dimana inflasi di sebabkan oleh kenaikan permintaan agregat yang lebih besar daripada kenaikan penawaran agregat. Meningkatnya kenaikan penawaran agregat bila dilihat dari kurva diatas maka yang terjadi adalah kenaikan harga yang disertai dengan meningkatnya output. Kondisi ini terjadi ketika perekonomian sedang berada dalam kondisi normal dan tidak terjadi goncangan dan tekanan yang akan membawa perekonomian ke arah resesi. Lebih lanjut dari keterangan kurva diatas dapat diambil suatu kesimpulan dimana inflasi dalam keadaan terkendali akan bermanfaat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
2. Cost Push Inflation
Cost push inflation merupakan suatu keadaan dimana penawaran agregat mengalami penurunan atau secara grafis kurva penawaran akan bergeser ke kiri. Keadaan ini akan menyebabkan harga - harga akan meningkat secara umum dan disertai pula dengan melemahnya jumlah output yang diproduksi oleh suatu negara. Seperti pada pendekatan dengan menggunakan kurva permintaan dan penawaran, maka ketika kurva penawaran bergeser ke kiri, maka yang terjadi adalah harga akan naik dengan diikuti oleh menurunnya jumlah barang yang ditawarkan. Dalam kondisi seperti ini suatu negara berada dalam fase resesi. Dimana kenaikan harga - harga secara umum telah menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat dan bahkan pada pertumbuhan di level yang negatif.
3. Mixed Inflation
Merupakan gabungan antara demand pull inflation dan cost push inflation. Bila kita menggunakan perdekatan secara grafis, maka pada kondisi ini kurva permintaan agregat akan bergeser ke kanan dengan diikuti oleh bergesernya kurva penawaran agregat ke kiri. Kondisi ini akan menyebabkan terjadinya kenaikan harga namun tanpa diikuti oleh perubahan jumlah output yang diproduksi oleh suatu negara. Bila keadaan ini yang terjadi maka perekonomian berada dalam suatu fase yang disebut STAGFLASI. Dimana inflasi mengakibatkan pertumbuhan ekonomi 0% yang artinya kenaikan harga barang dan jasa secara umum tidak menyebabkan perubahan pada output barang dan jasa yang diproduksi.
Sementara bila ditinjau dari sumber penyebabnya, inflasi dibagi menjadi 2 yakni:
1. Inflasi Domestik
Artinya terjadinya inflasi di suatu negara murni disebabkan oleh kenaikan harga - harga barang dan jasa di dalam negara itu sendiri. Misalkan akibat kenaikan harga - harga bahan pokok di hampir berbagai wilayah di Indonesia, menyebabkan harga - harga barang kebutuhan pokok naik secara umum dengan periode yang terjadi secara terus- menerus. Kondisi ini merupakan inflasi yang terjadi akibat faktor - faktor inflasi di dalam negeri sehingga disebut Inflasi Domestik.
2. Inflasi Luar Negeri
Dalam kasus ini, suatu negara mengimpor inflasi dari negara yang sedang mengalami inflasi dalam perekonomiannya. Misalkan Indonesia mengimpor Mesin dari Amerika Serikat. Bersamaan dengan saat Indonesia mengimpor mesin dari Amerika Serikat, perekonomian Amerika Serikat sedang mengalami inflasi yang berimbas pada kenaikan harga mesin. Otomatis keadaan ini akan menyebabkan harga mesin yang dibayar menjadi lebih mahal. Karena mesin merupakan teknologi penting dalam suatu perekonomian maka ketika mesin itu dijual dan kemudian berdampak pada kenaikan harga - harga barang secara umum, maka kondisi itu akan menimbulkan inflasi.
Oh ya inflasi berdasarkan intensitasnya dibagi menjadi 4 golongan yakni:
1. Inflasi ringan
Inflasi ringan berkisar antara 0 - 10%. Dalam kondisi ini inflasi justru membantu perekonomian untuk tumbuh. Perlu diketahui, inflasi pada hakikatnya analog dengan api. Apa maksudnya? coba bayangkan api dalam intensitas kecil tentu berguna bukan? kita bisa menjadikan api tersebut untuk memasak, menerangi sudut - sudut ruangan ketika lampu mati, untuk menghangatkan badan ketika suasana dingin, dan lain sebagainya. Namun bila api besar tentu akan mengakibatkan terjadinya kebakaran. Analog dengan api, inflasi yang kecil dan terkendali sangat dibutuhkan oleh suatu perekonomian untuk tumbuh dan berkembang. Karena dengan inflasi yang rendah dan terkendali akan memberkikan stimulasi bagi berkembangnya penawaran agregat sehingga perekonomian bisa tumbuh. Idealnya inflasi yang rendah dan terkendali adalah pada level 5%, namun maksimal inflasi jangan sampai menembus 2 digit.
2. Inflasi Sedang
Inflasi sedang berkisar antara 10 - 30%. Inflasi pada level ini sudah memberikan dampak bagi perekonomian dimana dampaknya akan dirasakan oleh para pekerja yang memiliki penghasilan tetap. Dampak dari inflasi ini adalah pendapatan rill dari mereka yang memiliki penghasilan tetap akan menurun dan berkurang nilai rillnya. Misalkan dengan uang Rp. 10.000 seseorang bisa membeli 2 mangkuk bakso, namun akibat terjadinya inflasi nominal yang sama tidak lagi dapat membeli 2 mangkuk bakso mungkin hanya 1 bakso. Keadaan itulah yang merupakan gambaran bahwa kekuatan daya beli uang terhadap barang melemah. Namun kondisi ini relatif bisa dikendalikan melalui kebijakan fiskal dan moneter yang kontraktif.
3. Inflasi berat
Inflasi berat berada pada kisaran 30 - 100%. Inflasi ini bukan saja menurunkan pendapatan rill masyarakat yang berpenghasilan tetap tetapi sudah berdampak kepada sistem keuangan suatu negara. Biasanya bila suatu negara sudah berada pada kondisi ini, arus masuk devisa relatif terhambat, nilai tukar mata uang domestik melemah cukup tajam, kinerja pasar modal terganggu bahkan dapat mengalami suspensi atau penutupan perdagangan sementara, dan rontoknya sejumlah perbankan yang tidak memiliki atau tidak memenuhi kriteri Bank Sentral. Kondisi ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang bergerak lambat bahkan dapat tumbuh negatif.
4. Hyperinflation
Merupakan inflasi yang sudah sangat berat. Kisaran inflasi ini sudah lebih dari 100%. Kondisi ini akan mengakibatkan kerusakan sangat parah pada stabilitas sistem keuangan sehingga bila kondisi ini terjadi suatu negara harus melakukan kebijakan sanering atau penyehatan sistem keuangan dengan jalan memotong nominal mata uang (kondisi ini berbeda dengan redenominasi), Umumnya kebijakan sanering akan membuat daya beli masyarakat terkontraksi selama beberapa waktu namun akan kembali pulih. Sanering bukan satu - satunya jalan karena negara yang mengalami kondisi ini harus mendapatkan insentif guna memperlancar arus likuiditas pada perekonomian sebagai dampak dari rusaknya sistem keuangan akibatnya rontoknya perbankan suatu negara.
Oke deh, begitulah beberapa hal mengenai inflasi. Semoga bisa membantu anda dalam memahami inflasi.
Kemacetan Jakarta, Siapakah yang bertanggung jawab?
Oleh
Ryan Alief Putra
Berbicara tentang ibukota Jakarta, pasti yang pertama kali terlintas dalam benak kita adalah segudang permasalahan ibukota yang tak pernah terselesaikan, seperti: banjir, polusi, kemacetan, dan lain sebagainya. Permasalahan ini kian kompleks seiring pertumbuhan penduduk DKI Jakarta yang meningkat dari tahun ke tahun serta pesatnya perindustrian di Ibokota negara tersebut. Namun yang paling krusial adalah masalah kemacetan di DKI Jakarta. Sudah puluhan bahkan ratusan solusi diterbitkan untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Namun sampai sejauh ini kemaccetan tak kunjung usai malahan semakin menjadi - jadi saja. Ibukota lumpuh. Bahkan para ahli memprediksi pada tahun 2015 Jakarta akan berada dalam stagnasi total. Itu artinya kemacetan sudah akan mengakibatkan mandeknya mobilitas kendaraan. Pertanyaanya, siapakah yang harus bertanggung jawab atas semua permasalahan ini?
Berbicara tentang siapa yang harus bertanggung jawab, saya mengajak para pembaca untuk kembali mengingat tentang pembangunan di Indonesia di masa lampau. Khususnya di era orde baru.
Sebagai ibukota negara, mempercantik dan memperindah Jakarta tentu adalah salah satu bagian dari rencana pembangunan di Ibukota. Pasalahnya ibukota negara merupakan cerminan pembangunan di suatu negara meski ini bukan ukuran yang relevan serta dapat dijadikan sebagai acuan. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, ada istilah yang di kenal dengan nama "Proyek Mercusuar". Proyek ini bertujuan untuk membangun sejumlah sarana serta upaya - upaya untuk menjadikan ibukota Jakarta menjadi kota yang indah sejajar dengan kota - kota di Eropa. Alhasil, bermunculanlah seperti: Hotel Indonesia, Gelora Senayan (Sekarang Gelora Bung Karno), Sarinah dan Jembatan Semanggi. Keempatnya memang sedikitnya memberikan nuansa ibukota pada kota Jakarta.
Ketika Orde Baru berkuasa, pembangunan menjadi prioritas utama pemerintah kala itu. Paradigma pembangunan yang diterapkan kala itu cenderung bersifat sentralistis. Alhasil Jakarta menjadi tumpuan Indonesia. Sejak saat itu pusat bisnis, perekonomian, pemerintahan, perdagangan, perindustrian, dan jasa semua bertumpu di Jakarta. Walhasil banyak investor menanmkan modalnya di Jakarta dan membangun gedung - gedung megah di Jakarta. Pembangunan tersebut seiring berjalannya tahun kian membuat beban Jakarta menjadi berat. Permasalahan kemacetan mulai menjadi masalah utama di Jakarta. Padahal dengan luas wilayah yang hanya 650 km2 idealnya Jakarta cukup menjadi pusat pemerintahan dan bisnis. Alhasil dengan berkembang pesatnya pembangunan di Jakarta tentu saja banyak masyarakat yang mengadu nasib menjadikan Jakarta sebagai tempat mengadu nasib. Hasilnya tahun demi tahun Jakarta mengalami masalah kepadatan penduduk. Seiring dengan semakin padatnya penduduk otomatis volume kendaraan yang masuk ke Jakarta kian padat saja. Akhirnya kemacetan menjadi masalah utama di Jakarta. Setiap Gubernur baru yang terpilih kemacetan menjadi "PR" bagi gubernur yang berkuasa. Namun hingga detik ini belum ada satupun yang mampu mengatasi kemacetan di Jakarta.
Dengan melihat kepada uraian diatas jelaslah bahwa masalah kemacetan di DKI Jakarta adalah akibat dari kesalahan paradigma pembangunan yang diterapkan oleh pemerintahan orde baru. Dengan demikian tentu kurang relevan bila masalah kemacetan di Jakarta hanya menjadi tanggung jawab pemeritah Provinsi DKI Jakarta semata. Pemerintah pusat juga harus ikut andil. Tentu cara yang utama adalah dengan melakukan pemerataan pembangunan di berbagai daerah. Dengan meratanya pembangunan maka Jakarta tidak akan lagi menjadi tujuan utama untuk mengadu nasib. Terlebih dari itu tentunya bukan masalah kemacetan saja yang harus diselesaikan. Segudang permasalahan lain juga adalah penting. Banjir, polusi, kerusakan lingkungan, sanitasi, dan lain sebagainya juga harus diselesaikan. Sehingga Jakarta kelak akan menjadi ibukota yang ideal bagi Indonesia.
Ryan Alief Putra
Berbicara tentang ibukota Jakarta, pasti yang pertama kali terlintas dalam benak kita adalah segudang permasalahan ibukota yang tak pernah terselesaikan, seperti: banjir, polusi, kemacetan, dan lain sebagainya. Permasalahan ini kian kompleks seiring pertumbuhan penduduk DKI Jakarta yang meningkat dari tahun ke tahun serta pesatnya perindustrian di Ibokota negara tersebut. Namun yang paling krusial adalah masalah kemacetan di DKI Jakarta. Sudah puluhan bahkan ratusan solusi diterbitkan untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Namun sampai sejauh ini kemaccetan tak kunjung usai malahan semakin menjadi - jadi saja. Ibukota lumpuh. Bahkan para ahli memprediksi pada tahun 2015 Jakarta akan berada dalam stagnasi total. Itu artinya kemacetan sudah akan mengakibatkan mandeknya mobilitas kendaraan. Pertanyaanya, siapakah yang harus bertanggung jawab atas semua permasalahan ini?
Berbicara tentang siapa yang harus bertanggung jawab, saya mengajak para pembaca untuk kembali mengingat tentang pembangunan di Indonesia di masa lampau. Khususnya di era orde baru.
Sebagai ibukota negara, mempercantik dan memperindah Jakarta tentu adalah salah satu bagian dari rencana pembangunan di Ibukota. Pasalahnya ibukota negara merupakan cerminan pembangunan di suatu negara meski ini bukan ukuran yang relevan serta dapat dijadikan sebagai acuan. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, ada istilah yang di kenal dengan nama "Proyek Mercusuar". Proyek ini bertujuan untuk membangun sejumlah sarana serta upaya - upaya untuk menjadikan ibukota Jakarta menjadi kota yang indah sejajar dengan kota - kota di Eropa. Alhasil, bermunculanlah seperti: Hotel Indonesia, Gelora Senayan (Sekarang Gelora Bung Karno), Sarinah dan Jembatan Semanggi. Keempatnya memang sedikitnya memberikan nuansa ibukota pada kota Jakarta.
Ketika Orde Baru berkuasa, pembangunan menjadi prioritas utama pemerintah kala itu. Paradigma pembangunan yang diterapkan kala itu cenderung bersifat sentralistis. Alhasil Jakarta menjadi tumpuan Indonesia. Sejak saat itu pusat bisnis, perekonomian, pemerintahan, perdagangan, perindustrian, dan jasa semua bertumpu di Jakarta. Walhasil banyak investor menanmkan modalnya di Jakarta dan membangun gedung - gedung megah di Jakarta. Pembangunan tersebut seiring berjalannya tahun kian membuat beban Jakarta menjadi berat. Permasalahan kemacetan mulai menjadi masalah utama di Jakarta. Padahal dengan luas wilayah yang hanya 650 km2 idealnya Jakarta cukup menjadi pusat pemerintahan dan bisnis. Alhasil dengan berkembang pesatnya pembangunan di Jakarta tentu saja banyak masyarakat yang mengadu nasib menjadikan Jakarta sebagai tempat mengadu nasib. Hasilnya tahun demi tahun Jakarta mengalami masalah kepadatan penduduk. Seiring dengan semakin padatnya penduduk otomatis volume kendaraan yang masuk ke Jakarta kian padat saja. Akhirnya kemacetan menjadi masalah utama di Jakarta. Setiap Gubernur baru yang terpilih kemacetan menjadi "PR" bagi gubernur yang berkuasa. Namun hingga detik ini belum ada satupun yang mampu mengatasi kemacetan di Jakarta.
Dengan melihat kepada uraian diatas jelaslah bahwa masalah kemacetan di DKI Jakarta adalah akibat dari kesalahan paradigma pembangunan yang diterapkan oleh pemerintahan orde baru. Dengan demikian tentu kurang relevan bila masalah kemacetan di Jakarta hanya menjadi tanggung jawab pemeritah Provinsi DKI Jakarta semata. Pemerintah pusat juga harus ikut andil. Tentu cara yang utama adalah dengan melakukan pemerataan pembangunan di berbagai daerah. Dengan meratanya pembangunan maka Jakarta tidak akan lagi menjadi tujuan utama untuk mengadu nasib. Terlebih dari itu tentunya bukan masalah kemacetan saja yang harus diselesaikan. Segudang permasalahan lain juga adalah penting. Banjir, polusi, kerusakan lingkungan, sanitasi, dan lain sebagainya juga harus diselesaikan. Sehingga Jakarta kelak akan menjadi ibukota yang ideal bagi Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)