Entri Populer

Jumat, 03 Desember 2010

Pembatasan Kebijakan Subsidi BBM: Merupakan Langkah Tepat

Oleh


Ryan Alief Putra



Akhirnya setelah berlarut - larut rencana pemerintah untuk merealisasikan kebijakan pembatasan subsidi BBM akan segera terealisasi dan efektif berlaku mulai bulan Januari tahun 2011 mendatang. Upaya ini dinilai penting mengingat selama ini subsidi BBM membuat beban APBN menjadi berat. Subsidi BBM yang dialokasikan oleh pemerintah setiap tahunnya hampir mencapai 80 triliun rupiah. Jumlah yang dirasa cukup besar dan bila seandainya dana sebesar itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur setidaknya cukup untuk memperbaiki dan membangun berbagai sarana dan prasarana seperti: jalan, saluran air, listrik, penerangan, dan lain sebagainya, yang justru alokasi tersebut justru akan mendorong arus investasi yang muaranya adalah pertumbuhan ekonomi.

Kembali fokus kepada judul diatas, kebijakan pemerintah dalam membatasi penggunaan subsidi BBM terlepas dari pro dan kontra, dari sudut pandang saya pribadi langkah ini adalah tepat. Saya menyatakan ini sebagai langkah yang tepat karena:

1. Selama ini yang menikmati subsidi BBM mayoritas adalah masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas. Akibatnya subsidi BBM yang semestinya dialokasikan bagi masyarakat dengan daya beli rendah atau berpenghasilan menengah ke bawah menjadi tidak tepat sasaran. Dampaknya akses masyarakat miskin terhadap BBM menjadi terkendala. Bahkan nelayan yang merupakan sasaran dari subsidi BBM seringkali menghadapi masalah kelangkaan BBM yang tentunya hal ini sangat mengganggu aktivitas mereka untuk melaut dan menangkap ikan.

2. Alokasi Subsidi BBM pada APBN yang rata - rata mencapai lebih dari 80 triliun rupiah sebenarnya sia - sia hal ini karena peruntukan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran mengakibatkan optimalisasi dari subsidi BBM menjadi tidak efektif. Padahal dengan subsidi BBM masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah bisa memanfaatkan BBM bersubsidi tersebut untuk berbagai keperluan yang berkaitan  dengan proses produksi dalam rangka peningkatan taraf hidup seperti: melaut, menarik angkutan umum, bahkan untuk keperluan yang berkaitan dengan pertanian sekalipun.

3. Dengan pembatasan subsidi BBM maka hal ini diharapkan dapat mengoptimalisasi dan mengefektifkan penggunaan subsidi BBM. Dengan kebijakan ini akses masyarakat menengah ke bawah bisa semakin luas terhadap BBM. Lebih lanjut kebijakan ini akan mendukung upaya pemerintah agar alokasi untuk subsidi BBM menjadi tepat sasaran sehingga alokasi pemerintah terhadap subsidi BBM menjadi efektif.

Nah, dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan BBM ini maka diharapkan ke depannya alokasi subsidi BBM dapat semakin berkurang dalam arti di masa mendatang alokasi anggaran pada subsidi BBM bisa dialokasikan untuk alokasi yang sifatnya produktif seperti; pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertahanan keamanan. Namun yang juga penting pemberlakuan kebijakan subsidi BBM hendaknya disertai dengan adanya sanksi yang tegas terhadap kendaraan yang tidak mematuhi aturan pemerintah ini. Sehingga berlakunya kebijakan dapat berjalan efektif karena adanya sanksi yang tegas dan peruntukan yang tepat sasaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar